Informasi Setiap Saat

  • Daftar Aset

    Daftar Aset

  • Informasi Setiap Saat

    Informasi Publik setiap saat yang meliputi: (1). Daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan; (2). Hasil keputusan RSUD Kabupaten Buleleng dan pertimbangannya; (3). Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya; (4). Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan RSUD Kabupaten Buleleng; (5). Perjanjian Kerjasama dengan pihak ketiga; (6). Informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; (7). Prosedur kerja pegawai RSUD Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik.